Jejak Walkot Medan: Lolos di APBD, Terjerat di Korupsi Rp 185 M



Domino Online - Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap bisa lega di kasus korupsi APBD Tapanuli Selatan. Tapi di kasus korupsi Rp 185 miliar, ia tak berkutik. Bagaimana ceritanya?

Sebagaimana data yang dirangkum dari website Mahkamah Agung (MA), Minggu (215/2017), sebelum menjadi Wali Kota Medan, Rahudman menjadi Sekda Tapanuli Selatan sejak 2001. Pada 2004, ia mengajukan pencairan dana tunjangan aparat desa ke kas Pemda. Ternyata pencairan itu tidak semuanya sampai ke yang berhak, Rp 1,5 miliar di antaranya lari entah ke mana.

Ceme Online - Atas hal itu, jaksa lalu menyelidikinya dan mendudukkan Rahudman di kursi pesakitan. Pada 15 Agustus 2013, Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Rahudman. Jaksa lalu mengajukan kasasi dan dikabulkan.

Majelis yang diketuai Artidjo Alkostar menghukum Rahudman selama 5 tahun penjara. Selain itu, Rahudman juga dihukum membayar kerugian negara Rp 480 juta. Vonis itu juga diketok oleh M Askin dan MS Lumme pada 26 Maret 2014. 

Capsa Susun Online - Atas hukuman itu, Harudman mengajukan PK dan dikabulkan pada 16 Mei 2016. Duduk sebagai ketua majelis Syarifuddin dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan Andi Samsan Nganro.

Lolos di kasus APBD, Rahudman dikejar di kasus lain saat menjadi Wali Kota Medan 2010-2015. Kala itu, terjadi pengalihan lahan PT Kereta Api (KA) kepada PT Arga Citra Kharisma (ACK) di Jalan Timor, Medan, Sumatera Utara seluas 75.352 meter persegi. 


Seharusnya yang dialihkan adalah Hak Pengelolaan, tetapi ternyata malah menjadi Hak Milik. Tidak tanggung-tanggung, nilai tanah mencapai Rp 185 miliar! Di atas tanah itu telah dibangun pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Bandar Ceme Online - Atas hal itu, Rahudman diproses bersama Dirut PT ACK, Handoko Lie.

Kejagung kemudian mendudukkan Rahudman di Pengadilan Tipikor Jakarta. Siapa nyana, Pengadilan Tipikor Jakarta melepaskan Rahudman pada 25 Mei 2016. Tak terima dengan vonis itu, Kejagung lalu mengajukan kasasi dan dikabulkan.

Ceme Keliling Online - Pada 7 Februari 2017, MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rahudman. Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago.


Lalu bagaimana dengan Handoko Lie? Awalnya Handoko juga dilepaskan Pengadilan Tipikor Jakarta. Tapi oleh Salman-MS Lumme-Syamsul, Handoko juga dihukum 10 tahun penjara. 

Poker Live Online - Selain itu, MA juga memerintahkan Handoko mengembalikan kerugian negara Rp 185 miliar. Bila tidak membayar sejak 1 bulan sejak putusan kasasi, maka harta benda Handoko disita untuk dilelang. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti 6 tahun penjara.

Post By : OpusPoker.biz

0 komentar:

Posting Komentar